Jambione.com, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan H Madel, Mantan Bupati Sarolangun ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun tahun 2005.
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan bahwa Madel ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Selain, Madel, Kejati Jambi juga menetapkan Joko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Pihak koperasi juga kita tetapkan jadi tersangka," pungkasnya.
Keduanya saat ini langsung dibawa ke Lapas kelas II A Kota Jambi guna dilakukan penahan hingga 20 hari kedepan.(***)
Jelang TMMD ke-104, Kodim 0417 Kerinci Laksanakan Sosialisasi
MoU Dengan Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kepala BNNK Batanghari: Rekan-rekan Lapas Jauhi Narkoba
Peringati HPSN, Kapolda Minta Masyarakat Tak Gunakan Plastik
17 Tersangka Ilegal Driling Tangkapan 2018 Tinggal Jalani Persidangan
Sekda : Diklat Kepemimpinan Tingkatkan Kompetensi ASN Memberikan Pelayanan Optimal