Jambione.com, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan H Madel, Mantan Bupati Sarolangun ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun tahun 2005.
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan bahwa Madel ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Selain, Madel, Kejati Jambi juga menetapkan Joko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Pihak koperasi juga kita tetapkan jadi tersangka," pungkasnya.
Keduanya saat ini langsung dibawa ke Lapas kelas II A Kota Jambi guna dilakukan penahan hingga 20 hari kedepan.(***)
Sinergi Pusat dan Daerah, Saniatul Lativa Serahkan Bantuan Alkes Ke Pemda Tebo
Gugatan Fikar-Yos Ditolak MK, Ahmadi-Antos Walikota Sungaipenuh
Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diungkap Polres Kerinci
Komisi III Didesak Panggil PT Jambi Kemingking Terkait Perizinan dan Amdal
Kader Gerindra Jasasila Meninggal Dunia, SAH Sampaikan Ucapan Belasungkawa