Jambi - Roni Herlambang, pedagang di pasar loss, Kecamatan Pasar, Kota Jambi harus meringkuk di bilik jeruji besi Polsek Pasar.
Hal itu sebagai akibat perbuatannya melakukan kekerasan terhadap pedagang yang ada di pasar loss, Gang Siku, Kelurahan OKH, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Pasar, IPDA Yogi Sugama Hasyim, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pedagang yang ada di pasar loss dan mengakibatkan bibir korban pecah akibat hantaman tangan kosong pelaku.
"Penagkapan berdasarkan LP/ B/25/II/SPK III, 06 Februari 2018. Yang dilakukan pelaku terhadap korban yang saat itu tengah berdagang di lokasi," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar IPDA Yogi Sugama Hasyim, Jum'at (7/9/2108) siang.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Gang Siku, Kelurahan OKH, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. (***)
Peringati HPSN, Kapolda Minta Masyarakat Tak Gunakan Plastik
17 Tersangka Ilegal Driling Tangkapan 2018 Tinggal Jalani Persidangan
Sekda : Diklat Kepemimpinan Tingkatkan Kompetensi ASN Memberikan Pelayanan Optimal
Pemprov Jambi Kuatkan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Fachrori : Generasi Milenial Harus Peduli terhadap Keselamatan Berlalu Lintas