Kepulauan Riau -- Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,
Menurut Sabela Gayo, Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb, keberadaan PERKAHPI diharapkan dapat mendorong peningkatan pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan/Ahli Kontrak Pengadaan di Indonesia dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan kontrak-kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Kepulauan Riau. Bahkan PERKAHPI juga akan memberikan Pelatihan temtang Kontrak bagi sektor swasta yang juga selalu berhadapan dengan berbagai bentuk Perjanjian Umum atau Kontrak Pengadaan Barang/Jasa.
Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) yang secara resmi sudah dilantik pada 3 Juli 2019 yang lalu di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta secara gencar terus melakukan pembentukan DPW PERKAHPI di 34 (tiga puluh empat) propinsi di Indonesia. Secara administratif PERKAHPI sudah memperoleh pengesahan Badan Hukum dengan status sebagai Perkumpulan dari Direktur Jenderal Adminitsrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
PERKAHPI diharapkan dapat menjadi satu – satunya wadah tempat bernaungnya para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Bahkan PERKAHPI dapat menerima keanggotaan dengan status sebagai affiliate member bagi Ahli Kontrak yang berlatar belakang non-hukum dan minimal memiliki pengalam 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Manager Kontrak di instansi pemerintahan dan/atau badan usaha swasta.
Dalam kata sambutannya pada acara Pelantikan DPW PERKAHPI Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 di Batam, Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,
Dengan telah dilantiknya Pengurus DPW PERKAHPI Provinsi Kepulauan Riau maka DPW PERKAHPI Provinsi Kepulauan Riau adalah DPW PERKAHPI pertama yang dilantik oleh DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 sejak tanggal 3 Juli 2019. Dengan adanya momentum Pelantikan DPW PERKAHPI Provinsi Kepulauan Riau ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan Barang/Jasa khususnya Provinsi Kepulauan Riau dalam penguatan kapasitas dan asistensi berbagai permasalahan terkait Kontrak Barang/Jasa Pemerintah.
Semoga keberadaan DPW PERKAHPI Provinsi Kepulauan Riau ini dapat memberikan kontribusi positif bagi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (**)