JAMBIONE.COM, JAMBI - Asrul Pandepotan sebagai saksi Joe Fandy Yoesman Alias Asiang mengatakan dirinya sepengetahuan nya jika Arfan mantan kadis PU Provinsi Jambi meminjam uang.
"Saya tau di pesawat saat perjalanan menuju Jakarta dari Jambi sekitar 24 November 2017,"katanya, Senin (12/11/2019)
Dia menyebutkan saat itu terdakwa mengatakan jika Arfan datang kerumah terdakwa meminjam uang Rp 5 miliar.
"Pak Arfan tak ada menemui saya, soal itu,"kata Asrul menirukan percakapan dengan Asiang
Mantan orang dekat Zola ini menyebutkan saat tiba di Jakarta dirinya bertemu denga Amidi kepala penghubung Jambi di Jakarta. "Saat itu mau bertemu dengan kontraktor terkait dengan proyek di Tanjung Jabung Timur,"ujarnya.
Hakim Viktor mempertahankan kenapa terdakwa mendadak bertanya soal uang yang di pinjam Arfan. "Ga tau yang mulia,"ujarnya.
Pertemuan dengan Amidi karena ada pesan dari pak Sekda (red, Erwan Malik) yang di sampaikan lewat Arfan. "Pertemuan di hotel Sultan Jakarta, perihal peminjaman uang,"ungkapnya.
Intinya dalam pertemuan itu dengan Amidi, apakah terdakwa mendapat proyek di 2018. "Mungkin waktu itu Amidi memikirkan kalau saya orang dekat nya Zola,"tandasnya.(isw)