JAMBIONE.COM, JAMBI -- Mantan Politikus Partai Gerindra provinsi Jambi, Muhammadiyah dalam sidang Asiang di pengadilan Tipikor Jambi menyebutkan jika uang ketok palu 2017 diserahkan oleh Aprif Firmansyah anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024.
"Waktu itu Apif Firmansyah yang antar ke saya Rp 200 juta,"kata Muhamadiyah, Selasa (12/11/2019)
Dia menyebutkan dirinya hanya menerima uang Rp 200 juta sedangkan Rp 150 juta tidak menerima. "Cuman itu saya terima,"tandasnya (isw)