JAMBIONE.COM, TEBO - Jika pada pengajuan sebelumnya pemerintah Kabupaten Tebo, harus menyediakan anggaran sebesar Rp.36 M untuk pesta demokrasi 2024, belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan revisi dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, jumlah anggaran yang diajukan kali ini turun cukup signifikan dari anggaran sebelumnya. Turun sekitar Rp 9 M, anggaran yang diajukan sebesar Rp 27 miliar.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri mengatakan, jumlah tersebut telah direvisi, seperti dana protokol Covid-19 dan dana Kelompok Kerja (Pokja). Dari total revisi anggaran tersebut yang diajukan sesuai dengan kebutuhan.
"Pengajuan kita sampaikan sekitar 3 minggu lalu, kita ajukan ke Pemkab Tebo," ungkapnya, Rabu (15/03/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.
Jumlah tersebut belum juga final, karena belum ada pembahasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Tebo. Selain itu, ada Perarturan Menteri Keuangan (PMK). "Masih akan dilakukan pembasahan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada tahun lalu KPU Kabupaten Tebo mengaku membutuhkan dana untuk Pilkada sekitar Rp 36 miliar. Karena, KPU Kabupaten Tebo masih memasukkan kebutuhan protokol Covid-19. (uri)