JAMBIONE.COM, SAROLANGUN- Konflik lahan masyarakat dengan perusahaan terjadi lagi di Sarolangun. Kamis (16/3/2023) kemarin, puluhan warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin Vlll, Kabupaten Sarolangun memblokir akses jalan perusahaan PT Krisna Duta Agrindo (KDA). Mereka menuding
PT KDA telah menyerobot lahan desa seluas lebih kurang 10 hektare, yang berada di luar HGU perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Kepala Desa Tanjung, Irwan Akili mengatakan, awalnya masyarakat melaporkan adanya tanah desa yang telah dikelola perusahaan selama lebih kurang 30 tahun. Atas dasar tersebut , pihak desa melakukan mengecekan data dan ternyata benar tanah itu tanah masyarakat desa Tanjung. ‘’Setelah itu kami coba konfirmasi ke perusahaan sampai tiga kali pertemuan,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Irwan, dalam tahap pertemuan, pihak perusahaan tidak mampu membuktikan kepemilikan lahan masyarakat desa seluas 10 hektare. Selain itu, pihak Desa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. “Sudah empat kali di BPN dan tiga kali di asisten satu. Ternyata tidak juga diselesaikan sejak satu bulan yang lalu,” katanya.
Pantauan di lapangan, hingga Kamis siang masyarakat Desa Tanjung masih melakukan pemblokiran jalan. Mobil PT KDA yang hendak melintas dilarang lewat. Menurut Irwan, tindakan ini mereka lakukan berdasarkan kesepakatan bersama. “Ini hasil musyawarah forum masyarakat desa Tanjung, akhirnya menutup akses jalan PT KDA yang ada di sungai pelakar ini,” pungkasnya.(ist/*)