33 Wilayah di Jambi Rawan Narkoba

Jumat, 17 Maret 2023 | 08:53:34 WIB

(Ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- 33 wilayah dalam Provinsi Jambi rawan narkoba. Puluhan wilayah itu mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. Statusnya mulai dari kategori waspada hingga siaga. Status ke 33 wilayah itu ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Data ghasil pemetaan ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat (DAYAMAS) Anti Narkoba di Instansi Pemerintah tahun 2023. Wisnu mengatakan, pemetaan daerah rawan narkoba tersebut berdasarkan data dari Polda, Polres, dan BNN Kabupaten atau Kota.

"Setelah itu kami kaji, rangkum dan analisis. Hasilnya ada 33 daerah rawan narkoba, kategori waspada dan siaga. Itu se- Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten atau Kota sudah terpetakan mana yang siaga dan mana yang waspada," katanya, Kamis (16/3/2023).

Menurut Wisnu, hasil pemetaan itu menjadi informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk dikaji sekaligus antisipasi. Harus ada tindakan konkrit untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Jadi bisa diinformasikan, dikoordinasikan dengan OPD atau stakeholder Kabupaten. Itu yang kami harapkan. Sehingga ada semacam komunikasi dan action plan atau rencana aksi," katanya.

Berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan peredaran narkoba itu meliputi Kota Jambi terdapat tiga Kelurahan kategori waspada. Kemudian, di Kabupaten Sarolangun dua Desa siaga, dan satu waspada. Kabupaten Batanghari satu waspada, dan tiga siaga.

Berikutnya di Kabupaten Muarojambi satu waspada dan tiga siaga, Kabupaten Tanjungjabung Timur dua waspada, Kabupaten Tebo satu siaga dan satu waspada, dan Kabupaten Merangin tiga waspada. Selanjutnya, di Kabupaten Bungo ada dua siaga dan satu waspada, Kabupaten Kerinci dua siaga dan satu waspada, dan Kota Sungai Penuh tiga siaga.

Seperti diketahui, Provinsi Jambi masih menjadi salah satu jalur penyelundupan sekaligus pasar narkotika. Ini terlihat dari sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap pihak kepolisian dan BNNP Jambi.

Stidaknya ada dua jalur pintu masuk narkotika ke Jambi. Jalur darat biasanya melalui jalan lintas Timur, perbatasan Jambi-Riau. Kemudian jalaur laut melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus di peratairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. (ist/*)






BERITA BERIKUTNYA
loading...